Jawaban Internet Masalah Langka Dan Mahalnya Minyak Goreng Alias Migor! - onviral62

Selasa, 22 Maret 2022

Jawaban Internet Masalah Langka Dan Mahalnya Minyak Goreng Alias Migor!


Cuy, gue udah pasti awam mengenai hal ini, bahkan sangat awam buat gue untuk ngejelasin fenomena yang akhir-akhir ini jadi sorotan banget. Tapi, gpp gue berusaha buat ngerti meskipun cuma dikit-dikit googling, wkwk.

Dari referensi yang gue dapet sebelumnya di internet, kelangkaan minyak goreng ternyata bermula sejak adanya kebijakan pemerintah perihal B30. B30 adalah Biodesel yang komponennya 30% Fatty acid methyl ester atau yang disingkat (FAME) dan 70% minyak solar. Oke, katanya sih dengan adanya kebijakan pemerintah ini, maka perusahaan Biodesel mesti memperoduksi FAME untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mensuplai biosolar secara nasional!.

Buat yang nggak tau apa itu FAME ...

FAME adalah hasil olahan dari buah sawit yang diolah menjadi CPO lalu dikirim ke pabrik biodesel sehingga menghasilkan yang namanya FAME.

Dan, disini gue dibikin bingung lagi, CPO apaan lagi, dah, wkwk.
Gue googling lagi, dong. Haha...

CPO adalah kependekan atau singkatan dari Crude Palm Oil adalah salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dunia, yakni sekitar 40% dari seluruh minyak nabati. Kebanyakan dari kalian pasti sering ngeliat teks bertuliskan minyak nabati di komposisi yang ada di balik kemasan snack, kan? Wkwk.

Oke, lanjut...

CPO yang selama ini banyak menghasilkan minyak goreng, suplainya menjadi berkurang dengan adanya produk FAME ini. Sehingga prinsip Supply Ond Demand berlaku disini. Suplai CPO tetap, tetapi kebutuhan meningkat, maka dampak dari ini semua adalah terjadinya kenaikan harga! dikasih tanda seru biar ngarti, haha.

Pada tahun 2019 awal, harga CPO di pasaran indonesia sekitar Rp. 7000 per kilo, saat ini pula harganya mendekati Rp. 15.000 per kilo. Jika mengikuti harga pasar tersebut, maka harga minyak goreng juga sudah pasti harganya akan merangkak naik.

Dari akibat ini semua, pemerintah menetapkan kebijakan kewajiban pemenuhan lokal produk minyak goreng sebesar 20% dari total produk jika suatu perusahaan akan mengekspor produk minyak goreng.

Sebetulnya, bukan kita aja sih sebagai konsumen yang rugi, begitupula dengan bagi perusahaan minyak goreng itu sendiri. Mereka pasti menanggung rugi jika memaksakan menjual produknya dengan harga 9rb, karena harga CPO yang udah gue kasih tau tadi itu merupakan bahan baku utamanya aja udah mahal, yakni Rp. 15.000. Nggak hanya itu aja dong, perusahaan minyak goreng juga harus menanggung beban tambahan biaya-biaya lainnya, seperti tambahan bahan kimia. Dll.

Nah! Sampai sini udah ngerti sih harusnya, dampak yang paling menonjol dari semua ini itu apa...

Akhirnya,
Banyak perusahaan yang menahan diri untuk tidak lagi memproduksi minyak goreng dalam waktu yang nggak bisa di tentukan, mungkin sampai bahan utamanya yaitu CPO bisa turun, sehingga perusahaan dapat menjual minyak goreng ke masyarakat dengan harga yang kembali normal, atau murah!.

Ngerti, meureun..

Akhirnya kita secara bersama-sama bisa melihat minyak goreng langka di pasaran karena, apa?

Thanks buat google yang udah bantu gue bikin artikel ginian, wkwk.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda